Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser
Suliliran Baru – Pemerintah Desa Suliliran Baru menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi dengan mencanangkan Desa Suliliran Baru sebagai Desa Anti Korupsi. Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa bersama masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Suliliran Baru menyampaikan bahwa program desa anti korupsi merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Dengan adanya komitmen ini, seluruh perangkat desa diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan terbuka, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Melalui deklarasi ini, Desa Suliliran Baru berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa. Pemerintah desa berharap langkah ini dapat menjadi contoh positif bagi desa-desa lain dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya program Desa Anti Korupsi ini, diharapkan pembangunan di Desa Suliliran Baru dapat berjalan lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Desa Suliliran Baru
Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser
OpenSID 2603.0.0-premium - Wae Taka v1.0